Find Us On Social Media :

Viral! Heboh Ibu-ibu Nangis di Bandara karena Tak Punya Sertifikat Vaksin hingga Gagal Terbang, Kebijakan Pemerintah Soal Syarat Bepergian Selama Pandemi dapat Sorotan

Seorang ibu tidak bisa naik pesawat karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksin.

Warganet pun memberikan beragam tanggapan pada video yang sampai artikel ini ditayangkan, sudah disukai lebih dari 240.000 kali.

Tentu saja sebagian besar warganet menyayangkan diterapkannya vaksin sebagai salah satu syarat untuk bisa menggunakan layanan transportasi udara tersebut.

Sebab, seperti kita ketahui, beragam hambatan telah membuat distribusi vaksin di Indonesia tidak berjalan dengan baik.

Baca Juga: Ditelpon Masih Baik Setelah Dijemput Pasiennya Sudah Tak Bernyawa, Perawat Ini Bongkar Cerita Pilunya Tiap Kali Antar Jemput Pasien Covid-19: Kami Harus Bergerak Cepat, Tapi Jalan Tidak Mendukung...

Mulai dari kuota yang terbatas, antrean giliran vaksinasi yang terkadang membutuhkan waktu lama, serta terkadang kondisi orang yang akan divaksin yang tidak memenuhi syarat.

Sementara pemerintah memberikan syarat yang tegas bagi calon penumpang pesawat selama PPKM Darurat diterapkan, 3-20 Juli 2021.

Dalam kebijakan yang dikeluarkan seiring terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia tersebut, terdapat dua syarat baru bagi calon penumpang pesawat.

Baca Juga: 'Temanku Mantuku', Anisa Bahar Blak-blakan Ungkap Alasannya Dulu Tak Restui Pernikahan Juwita dan Denny Putra: Nggak Enak Aja, Dia Manggil Aku Cantik

Syarat yang pertama adalah calon penumpang wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Khusus untuk pesawat, dua tes yang dianggap memenuhi syarat adalah tes usap dan PCR.