Find Us On Social Media :

Viral! Heboh Ibu-ibu Nangis di Bandara karena Tak Punya Sertifikat Vaksin hingga Gagal Terbang, Kebijakan Pemerintah Soal Syarat Bepergian Selama Pandemi dapat Sorotan

Seorang ibu tidak bisa naik pesawat karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksin.

Kedua tes tersebut pun memiliki waktu berlaku, yaitu maksimlan dua hari (H-2) sebelum keberangkatan.

Sementara syarat keduanya tidak lain adalah kewajiban untuk menunjukkan kartu vaksin.

Pelaku perjalanan domestik jarak jauh (baik darat, laut, maupun udara) wajib untuk meunjukkna kartu vaksin.

Tidak perlu harus sampai dua kali vaksin (atau lengkap), melainkan minimal telah menerima vaksin dosis pertama.

Baca Juga: Ingat Sinetron Hits Saras 008? Pemeran Utamanya Kini Ubah Penampilan, Tak Lagi Tampil Cantik dengan Rambut Panjang, Begini Potret Sekaligus Kabar Terbarunya

Bukan syarat mutlak

Namun, berkat video di atas, terungkap bahwa kartu vaksin ternyata tidak menjadi syarat mutlak bagi calon penumpang pesawat.

Hal tersebut diketahui Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado Yanti Pramono memberi penjelasan terkait video yang viral tersebut.

"Betul kejadiannya di Bandara Sam Ratulangi Manado," kata Yanti seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: 16 Tahun Jalani Manis Pahit Bersama AHY, Annisa Pohan Tak Segan Singgung Masalah Cobaan dan Ujian di Pernikahan: Semua Rumah Tangga Pasti Setuju...

Yanti menuturkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (8/7/2021) pukul 05.40 WITA di area lobby terminal keberangkatan Bandara Sam Ratulangi Manado.

"Calon penumpang Citilink QG 301 Manado-Jakarta tidak bisa berangkat naik pesawat karena tidak bisa menunjukan surat/kartu vaksin," tutur Yanti.