Find Us On Social Media :

Negara Tetangga Mulai Blacklist Indonesia, Brunei Darussalam Lakukan Ini Usai Lihat Kasus Darurat Covid-19 Tanah Air

Brunei Darussalam sukses tangani COVID-19.

Penghentian sementara juga berlaku bagi warga negara asing yang telah diberikan pra-persetujuan untuk masuk ke Brunei Darussalam dari Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah negara sudah melarang penerbangan kedatangan dari Indonesia.

Ada tujuh negara yang resmi menutup aksesnya tersebut.

Baca Juga: Daging Kambing Terlanjur Dipercaya Bikin Tensi Darah Naik Tinggi, Dokter Spesialis Gizi Justru Bongkar Fakta Ini

Beberapa di antaranya yakni Filipina dan Singapura.

Melansir Philippines News Agency (PNA), Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque mengumumkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar tujuh negara yang saat ini dalam pembatasan perjalanan.

Negara-negara yang sudah tercantum dalam larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, dan Oman.

Baca Juga: Yang Ngutang Lebih Galak, Pria Tega Ini Tusuk Seorang Wanita Cuma Gara-gara Tak Bayar Utang Rp 450 Ribu, Begini Kronologinya

"Istana menegaskan bahwa Presiden Rodrigo Roa Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan bagi semua pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan di Filipina," katanya dalam keterangan pers, Rabu sore.