Find Us On Social Media :

Negara Tetangga Mulai Blacklist Indonesia, Brunei Darussalam Lakukan Ini Usai Lihat Kasus Darurat Covid-19 Tanah Air

Brunei Darussalam sukses tangani COVID-19.

Roque mengatakan pelancong dari Indonesia akan dilarang memasuki negara itu mulai 16 Juli hingga 31 Juli.

Melansir Kompas.com, Singapura juga mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen Singapura.

Sementara wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura.

Baca Juga: Serangan Jantung Renggut Nyawa Penyanyi Bersuara Merdu Ini, Makanan Murah Meriah ini Bisa Jadi Pemicu Utamanya

wisatawan yang berkunjung juga harus menunjukkan hasil negatif tes PCR Covid-19 dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan.

Pengunjung yang mendarat namun tanpa hasil negatif Covid-19 tidak diperbolehkan masuk ke negara tersebut.(*)