Find Us On Social Media :

Seolah Terpojokkan, Rektor UI Ari Kuncoro Lepas Jabatan Rangkapannya Sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, Terungkap Fakta di Baliknya

Rektor UI Ari Kuncoro disebut rangkap jabatan. Disebut jadi wakil komisaris BRI.

Seperti dilaporkan Kompas.com, Kementerian BUMN mengaku sudah menerima sudah pengunduran diri Ari Kuncoro.

"Kementerian BUMN RI Telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisari Utama BRI," tulis Humas Kementerian BUMN, dilansir Kompas.com, Kamis (22/7).

Ramai diberitakan sebelumnya, Ari Kuncoro disebut telah melanggar autaran universitas.

Baca Juga: Kondisi Orangtuanya Sempat Drop Hingga Kesulitan cari Ruang ICU, Amanda Manopo Gelar Doa Bersama dengan 300 Anak Yatim

Selain sebagai Rektor UI, Ari Kuncoro juga menjabat sebagai Wakil Komisaris BRI.

Tak pelak, apa yang dilakukan Ari Kuncoro itu menghadirkan beragam kritik dari banyak kalangan.

Terutama dari para pengguna Twitter yang bahkan sampai membuat parodi soal Rektor UI itu.

Baca Juga: Curhat ke Sosok Ini, Aurel Hermanyah Mengaku Takut Atta Halilintar Selingkuh dengan Wanita Lain, Putri Anang: Ada yang Chatting...

Aturan yang dianggap dilanggar oleh Ari Kuncoro adalah Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI rangkap jabatan.

Entah sebagai pejabat di BUMN, BUMD, atau swasta.