Find Us On Social Media :

Seolah Terpojokkan, Rektor UI Ari Kuncoro Lepas Jabatan Rangkapannya Sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, Terungkap Fakta di Baliknya

Rektor UI Ari Kuncoro disebut rangkap jabatan. Disebut jadi wakil komisaris BRI.

Tapi belakangan, peraturan itu direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Dalam beleid itu disebutkan, rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMD hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Meski begitu, perubahan itu tak lantas membolehkan Ari Kuncoro rangkap jabatan.(*)