Find Us On Social Media :

Raup Untung Hasil Nipu Rp 7,5 Juta dari Pasien Covid-19, Pria Gresik Ini Dicokok Polisi Usai Tawarkan Oksigen Lewat Akun Bodong

Ilustrasi tabung oksigen

Gridhot.ID - Indonesia dalam kondisi darurat Covid-19 telah mengalami permasalahan yang kompleks.

Salah satu permasalahan terkain pandemi Covid-19 yang kini sedang gencar adalah soal langkanya tabung oksigen untuk pengananan korban covid-19.

Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, berbagai rumah sakit di Tanah Air saat ini tengah menghadapi krisis tabung oksigen seiring meningkatnya jumlah pasien covid-19.

Baca Juga: Selingkuh dengan Pramugara, Pramugari Prillia Berliani Disebut-sebut Lulusan Pesantren di Yogyakarta, Nasibnya Miris Setelah Digerebek Istri Sah

Tak sedikit rumah sakit maupun keluarga pasien yang mengeluhkan soal sulitnya mendapatkan tabung oksigen.

Namun, di tengah kesulitan tersebut, justru ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi.

Hari Kurniawan (46), warga Panca Warna, Gresik, Jawa Timur nekat melakukan aksi penipuan dengan modus menjual tabung oksigen lewat media sosial.

Baca Juga: Tak Kalah Mentereng dari Adikya, Kakak Luna Maya Ternyata Nimbrung di Olimpiade Tokyo 2020 Berkat Segudang Prestasinya, Ini Peran Pentingnya Bagi Atlet Indonesia

Dari aksinya itu, Hari berhasil raup Rp 7,5 juta dari William, yang menjadi korban aksi penipuan tersebut.

Mengutip dari Suryamalang.com, Hari Kurniwawan berhasil menipu William yang tengah membutuhkan tabung oksigen untuk anggota keluarganya yang kritis karena terinfeksi covid-19.

Kala itu, William mencoba mencari tabung oksigen di media sosial dan menemukan akun Meriang Hati.

Akun tersebut menawarkan tabung oksigen dengan harga Rp 7,5 juta.

Baca Juga: Ingat Cyndyana Lorens? Lama Tak Muncul Setelah Berhenti Jadi Pramugari Garuda, Adik Kriss Hatta Ternyata Kini Jadi Mualaf, Begini Kisahnya

Kepalang butuh, William pun akhirnya menghubungi nomor yang tertera dan langsung melakukan transaksi secara online.

William mentransfer uang sebesar Rp 7,5 juta ke rekening atas nama Hanafi Umar.

Sayang, setelah ditunggu, tabung oksigen tersebut tak kunjung dikirim.

Baca Juga: Sebungkus Jus Masih Menggantung, Pengantar Makanan Online Tiba-tiba Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Pelanggan, Keluarga Bongkar Fakta Ini di Hadapan Polisi

Bahkan, nomor telepon penjual sudah tidak aktif saat kembali dihubungi.

William akhirnya melporkan kasus penipuan tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil menemukan Hari di rumahnya yang berada di Gresik, pada Jumat (23/7/2021).

Hari yang tak dapat mengelak akhirnya dibawa pihak kepolisian ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: 4 Bulan Nikah Langsung Dihempas Yuni Shara, Begini Kabar Raymond Manthey, Mantan Ipar Krisdayanti Kini Punya Penampilan Sangar

"Kami amankan pula atm berisi uang 2,5 juta sisa hasil kejahatan," kata Oki Ahadian yang dikutip dari Suryamalang.com, Sabtu (24/7/2021).

Oki Ahadian mengatakan bahwa Hari mengaku sengaja melakukan penipuan lantaran melihat kesempatan dari kelangkaan tabung oksigen.

"Tersangka memang berniat menipu, tidak menjual sama sekali tabung oksigen. Yang bersangkutan juga pengangguran," jelas Oki Ahadian.

Baca Juga: Pantas Diva Sekelas Krisdayanti Sampai Kepincut, Potret Masa Muda Raul Lemos Ternyata Karismatik dan Disebut Mirip Sosok Ini

Dari kasus penipuan tersebut, Oki Ahadian berpesan kepada masyarakat agar selalu teliti dalam melaksanakan proses jual beli melalui online.

Melansir dari Kompas.com, dari aksi penipuan tersebut, akibatnya Hari dijerat Pasal 45 ayat 1 UU RI NO.19 tahun 2016 tentang Perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Hari pun terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.(*)