Gridhot.ID - Pemerintah kini berusaha memberikan banyak bantuan untuk warga terdampak covid-19.
Dikutip Gridhot dari Kontan, Perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus tentu saja membuat sebagian besar masyarakat tertekan secara finansial, sehingga pemerintah memutuskan menyalurkan berbagai macam bantuan.
Namun sayangnya bantuan dari pemerintah tersebut masih terus bermasalah untuk sampai ke tangan penerimanya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang warga Kelurahan Curug, Cimanggis, mengaku diancam dipersulit urusannya oleh ketua RT jika tidak menyisihkan sebagian uang dari bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600.000 yang diterimanya.
Warga bernama Dodi mengaku menolak kebijakan ketua RT itu, karena "infak" yang diminta mencapai Rp 200.000-Rp 400.000.
"Dia bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri enggak usah berwarga'," ujar Dodi melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).
"Bulan depan kalau lu dapat, gua enggak mau ambilin, lu ambil aja sendiri. Masa yang lain ngasih, lu enggak mau ngasih, emang lu mau hidup sendiri?" lanjutnya menirukan ucapan ketua RT.
Dodi mengaku, sudah tiga kali menerima BST.
Setiap pengambilan, ia selalu diimbau untuk menyisihkan uang itu untuk diberikan ke ketua RT, dengan alasan apa pun.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Nurdin, menyampaikan klarifikasi.
Menurut dia, pungutan itu bersifat donasi/infak, sehingga tidak wajib dan mengikat bagi para penerima BST.
Ia bilang, keputusan itu diambil bersama oleh para Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat sekitar.
"Itu (BST yang turun) tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Kita terima (BST untuk) sekitar 87 orang, sementara kebutuhan kita 185 orang. Sehingga banyak yang tidak mendapatkan," jelas Nurdin melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).
"Oleh sebab itu, banyak masyarakat tanya ke Pak RT, Pak RW, 'Gimana nih, saya kok enggak dapet? Yang lain dapet. Padahal kita sama-sama kondisinya sama lah'," ujarnya.
Nurdin beralasan, 185 warga itu sebetulnya sudah didaftarkan olehnya ke pihak kelurahan sebagai calon penerima BST lantaran kondisi keuangan mereka.
Namun, apa daya, yang diverifikasi dan diresmikan sebagai penerima BST hanya 87 orang itu.
"Banyak yang tidak mendapat bantuan sehingga ada rasa, boleh dibilang bukan cemburu sosial, tapi 'kok saya dibedain'. Mereka tidak paham bahwa yang turun kita cuma terima data Kantor Pos," kata Nurdin.
"Sehingga (infak) bisa jadi jalan keluar kita, agar masyarakat enggak datangi rumah kita terus. Walaupun besarnya tidak sama dengan yang menerima, mereka sudah dapat," lanjutnya.
Nurdin menegaskan bahwa "infak" ini sukarela.
Warga disebut dapat mengumpulkannya ke Ketua RT masing-masing yang akan mendistribusikannya ke warga lain.
"Kalau dia dekat tetangganya bisa langsung ke tetangganya," ujar Nurdin.
"Ada juga yang enggak ngasih ya enggak jadi masalah. Kalau ngasih ya kita terima, tidak ya tidak jadi masalah karena sifatnya infak," tutupnya.
(*)