Find Us On Social Media :

Aturan Baru Tes CPNS 2021, Diimbau Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ujian, BKN Jelaskan Nasib Peserta yang Positif Covid-19

Ilustrasi peserta seleksi CPNS

Peserta

Surat edaran ini juga memuat pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi. Berikut rangkumannya:

  1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
  2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
  3. Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Selain itu, diimbau menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
  4. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahanBaca Juga: Hot News! Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Link sscasn.bkn.go.id, Pahami Beda Ketentuan Masa Sanggah untuk CPNS dan PPPK
  5. Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
  6. Membawa alat tulis pribadi Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
  7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
  8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.