Find Us On Social Media :

Belum Selesai Jadi Panglima Perang PPKM, Luhut Kini Ditunjuk Jokowi untuk Jadi Penyelamat Danau, Ternyata Ini Tugas Berat Sang Menteri

Luhut Binsar Pandjaitan

Gridhot.ID - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memang sudah sangat dikenal masyarakat.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, Luhut ditunjuk untuk jadi panglima perang PPKM Darurat Jawa Bali di bulan Juli lalu.

Meski masih mengemban tugas tersebut, Luhut sudah kembali mendapat tugas baru dari Jokowi.

Baca Juga: Hot News: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Pemerintah Masih Gantung Keputusan Soal Diperpanjangannya

Dkutip Gridhot dari Warta Kota, nama Luhut trending di media sosial Twitter pada Senin (9/8/2021) pagi.

Warganet mempertanyakan alasan Presiden presiden Jokowi mengangkat Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Sementara, persoalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimana Luhut jadi panglimanya juga belum selesai.

Baca Juga: Dulu Jadi ATM Berjalan di Keluarga, Ayu Ting Ting Kini Buat Ayah Rozak yang Biasa Banyak Bicara Tutup Mulut Rapat-rapat Hindari Wartawan, Rating TV Putrinya yang Jeblok Terungkap

Warganet pun kembali menyinggung ledekan yang kerap disematkan kepada Luhut, yakni sebagai menteri segala urusan.

Warganet meminta sebaiknya menteri Luhut fokus mengatasi pandemi.

"Dari 270-an juta lebih penduduk Indonesia cuma pak Luhut seorang yang paling bisa mengerjakan apa pun?" tanya warganet dengan akun @dickysenda

"Kasian Pak Luhut terus yang ditunjuk, banyak banget tugasnya," tulis @vinotvin

Baca Juga: Beda Gaya dari Adhisty Zara dan Niko Al Hakim yang Langsung Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Cara Rachel Vennya Hadapi Netizen Usai Fotonya Tersebar

"tak ada visi misi menteri, tak ada visi misi jokowi yang ada hanya visi misi Luhut Binsar Pandjaitan," sindir @JhonJhoni17

"Fix yah... Saya akan dukung luhut jd Presiden di 2024, serba bisa dan mampu menangani banyak hal dalam waktu bersamaan. Menterinya cukup 2 atau 3 orang saja," tulis @Ri_An_Dy

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi meneken dan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perspres) No.60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pada 22 Juni 2021 dan dipublikasikan, Minggu (8/8/2021).

Dalam Perpres tersebut diterangkan bahwa langkah ini mencegah kerusakan ekosistem danau prioritas.

Baca Juga: Pemprov NTT Tak Gubris Peringatan UNESCO, Proyek Kontroversial Pembangunan Jurrasic Park di Pulau Komodo Nekat Dilanjutkan, Aktivis Sebut Duitin Semuanya!

Selain itu penyelamatan dapat berupa memulihkan fungsi dan memelihara danau prioritas nasional.

Sebagai tim penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat dan tim penyelamatan danau prioritas nasional dan daerah.

Adapun salah satu tugas Dewan Pengarah adalah memantau dan mengawasi penyelamatan danau prioritas nasional serta melaporkan hasilnya kepada Presiden.

Seperti tertulis situs resmi Kesekretariatan Negara, perpres tersebur menetapkan 15 Danau prioritas nasional di antaranya adalah:

1. Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara

2. Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat

3. Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat

4. Danau Kerinci di Provinsi Jambi

5. Danau Rawa Danau di Provinsi Banten

6. Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah

Baca Juga: Hot News! Habib Rizieq Disebut Bebas Penjara Hari Ini, Kuasa Hukum Justru Ungkap Kekhawatirannya

7. Danau Batur di Provinsi Bali

8. Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara

9. Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur

10. Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat

11. Danau Limboto di Provinsi Gorontalo

12. Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah

13. Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan

14. Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan

15. Danau Sentani di Provinsi Papua.

(*)