Gridhot.ID - Diketahui di tahun 2021 ini ujian nasional sudah ditiadakan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kemendikbud menidakan ujian nasional menurut Surat Edaran Nomor 1 tahun 2021.
AKM disebutkan jadi pengganti penilaian siswa di tengah masa pandemi ini.
Apa itu AKM? Pengganti ujian nasional siswa SD hingga SMA yang mulai diterapkan Mendikbud per tahun 2021 ini.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, pada 2020 lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan jika Ujian nasional (UN) telah diganti menjadi asesmen nasional (AN) yang dimulai pada tahun ini.
Sistem kelulusan UN telah digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.
Dilansir oleh Kompas.com, AKM merupakan gebrakan yang dilakukan Mendikbud Nadiem Makarim melalui program Merdeka Belajar.
"Tahun 2021 UN akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem
saat memaparkan program Merdeka Belajar di Hotel Bidakara,Jakarta, akhir tahun lalu.
Menurut Nadiem, AKM dapat menjadi penilaian yang lebih komprehensif untuk mengukur kemampuan minimal siswa.
Nantinya, AKM akan berisi materi yang meliputi tes kemampuan literasi, numerasi dan pendidikan karakter.
Apa itu AKM?
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid
untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
AN adalah asesmen yang dilakukan untuk pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang dasar dan menengah.
Di dalam asesmen nasional itu ada tiga instrumen, yakni asesmen kompetensi minimum, survei karakter dan survei lingkungan belajar.
Baca Juga: Hot News: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Pemerintah Masih Gantung Keputusan Soal Diperpanjangannya
Mengutip dari akun Instagram Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan, Kemendikbud, berikut penjelasan
Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Untuk asesmen kompetensi minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid.
Diharapkan semua murid mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM.
Yakni literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).
Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup: keterampilan berpikir logis-sistematis,
keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, keterampilan memilah serta mengolah informasi
AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid
menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya.
AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekadar penguasaan konten.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks tertulis.
Tentu untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia,
juga untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika.
Tentu untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan bagi individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Sedangkan survei lingkungan belajar berarti menggali informasi mengenai kualitas proses pembelajaran
dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, namun pertanyaan akan disesuaikan dengan perspektif respondennya.
(*)