Find Us On Social Media :

Hot News! Polisi Ungkap Fakta Terbaru Soal Penangkapan Paksa Dokter Richard Lee, Tak Ada Kaitannya dengan Kartika Putri, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Kolase foto Kartika Putri dan dr Richard Lee

GridHot.ID - Dokter Richard Lee menjadi sorotan baru-baru ini.

Dokter Richard Lee ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).

Diduga dokter Richard Lee ditangkap karena adanya dugaan pelanggaran UU ITE.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution yang sempat menghubungi dokter Richard Lee melalui telefon.

Baca Juga: Hot News! Dokter Richard Lee Diciduk Polisi, Begini Kondisi Sang Istri Usai Suaminya Disebut Tersangka Kasus yang Dilaporkan Kartika Putri

"Ada pun kejadian pada tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon Dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan. Dia bilang 'bang saya didatangi polisi dari polda metro' gitu katanya," ujar Razman Arif Nasuiton dikutip Tribunnews.com, dari Instagram-nya, Kamis (12/8/2021).

"Saya tanya kasusnya apa. Dia bilang polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan UU ITE," lanjutnya.

Pihak kuasa hukum belum bisa memastikan apa penyebab penangkapan pada kliennya itu.

Baca Juga: Mantan Suami Nikahi Artis Kartika Putri, Tengok Nasib Janda Habib Usman, Ria Tatu Banting Tulang Lakukan Hal Ini untuk Mengais Rezeki

Melansir wartakotalive.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan fakta terbaru soal penangkapan Dokter Richard Lee.

Yusi Yunus mengatakan, Richard Lee ditangkap bukan karena perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Namun terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab.

Penahanan Richard Lee dilakukan polisi setelah diduga melanggar UU ITE dan melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Santai Meski Dikatai Kasar oleh Sang Istri, Sikap Habib Usman Saat Kartika Putri Ngamuk Gara-gara Hal Sepele Ini Bikin Meleleh

"Terjadi ilegal akses dan pencurian (barang bukti) yang dilakukan RL," kata Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (12/8/2021).

Penyidik menemukan adanya ilegal akses di akun media sosial yakni Instagram dan Twitter milik Richard Lee.

Lantas terkait penangkapan paksa, hal tersebut dilakukan polisi lantaran pihak Richard Lee tak kooperatif, tambah Yusri Yunus.

Baca Juga: Kuburan Sang Ibunda Masih Merah, Kartika Putri Tak Kuasa Menahan Tangis Kala Mengingat Saat-saat Sang Mendiang Tertawa Bareng Keluarga: Kami Kehilangan Mama...

Seperti dikethaui, dokter Richard Lee memang sedang bersiteru dengan artis Kartika Putri.

Kartika Putri sempat melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya karena ulasannya tentang produk kecantikan yang dipromosikan Kartika.

Kartika yang tak terima produk yang dipromosikannya itu disebut berbahaya melaporkan Richard atas dugaan pelanggaran UU ITE.

(*)