Find Us On Social Media :

Kabar Bahagia, Pedangdut Saipul Jamil Bakal Segera Bebas Setelah 5 Tahun Mendekam di Penjara, Sang Kakak Bocorkan Fakta Ini

Kabar Bahagia, Pedangdut Saipul Jamil Bakal Segera Bebas Setelah 5 Tahun Mendekam di Penjara, Sang Kakak Bocorkan Fakta Ini

Sebelumnya, Saipul Jamil sempat mengajukan PK ke MA. Pengajuan PK merupakan upaya terakhir dari Saipul Jamil untuk bisa keluar lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.

Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

 Baca Juga: Nelangsanya Saipul Jamil, Berkas PK Miliknya Tak Juga Dikirim ke MA, Kuasa Hukum: Seharusnya Habis Lebaran...

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Oleh karenanya, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.

 Baca Juga: Hitung Hari Hidup Udara Bebas, Saipul Jamil Siap-siap Bakal Lakoni Profesi Ini, Begini Persiapannya

(*)