Find Us On Social Media :

Hot News! SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Peserta Wajib Swab PCR atau Antigen dan Vaksin Dosis Pertama untuk Jawa-Bali

Ilustrasi peserta CPNS

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di laman sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

BKN melalui akun Instagram menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga: Hot News! Ditunggu-tunggu Kapan Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 Dilaksanakan, Berikut Info Resmi dari BKN, Peserta Wajib Tahu Hal Ini

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Sementara, pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya dilakukan dalam lima sesi per hari, kini diubah menjadi tiga sesi.

Meski begitu, untuk wilayah tertentu masih bisa melakukan tes SKD dalam empat sesi per harinya.

Khusus untuk hari Jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS 2021 hanya dilakukan dalam dua sesi.

Baca Juga: Hot News! Instansi Ini Wajibkan Peserta Tes SKD CPNS 2021 Swab Antigen, Berikut Tata Tertib dan Sanksi Bagi yang Melanggar