2. Yang menjadi landasan konstitusional perlindungan hukum di Indonesia adalah ...
A. PancasilaB. UUD 1945C. TAP-TAP MPRD. Undang-UndangE. Keppres
3. Blok Barat dan Timur saling bersitegang menjadi latar belakang berdirinya Gerakan Non Blok yang tujuannya untuk ....
A. Meredakan ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan kedua blokB. Mengembangkan kerja sama antara negara non blokC. Menciptakan hubungan bilateral anatar negara non blokD. Menyelesaikan persengketaan Indonesia dengan BelandaE. Menyelesaikan masalah HAM
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
4. Medikus = ...
A. PengobatanB. KedokteranC. KesehatanD. DokterE. Juru rawat