Dicky menegaskan, kemungkinan munculnya varian yang lebih ganas daripada varian delta memang ada, tetapi penamaannya tidak dilakukan dengan mengganti angka di belakang "Covid".
"Sangat mungkin (muncul varian lebih ganas). Penamaannya bukan Covid-20, Covid-22 jadi dari awal sudah salah," imbuhnya.
Selain itu, menurut Dicky, tidak benar juga jika varian Delta disebut varian Covid-21.
Baca Juga: Sama-sama Lahir di Indonesia, Ini Bedanya Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara
"Tapi, dia menyebut Delta variant Covid-21, salah, Delta variant itu kan ditemukannya tahun 2020, jadi enggak benar," tutur Dicky.
Adanya istilah Covid-22, menurut Dicky, bisa menyebabkan hal-hal yang tidak baik di masyarakat.
"(Pertama), bisa kontraproduktif dan bisa menimbulkan kepanikan, ini apa lagi. Kedua, bisa membuat orang jadi abai terhadap penanggulangan dan pencegahan, terutama di masyarakat.
Enggak ada Covid-22 itu," tegasnya lagi. Dicky menjelaskan, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah penguatan 3T, 5M, dan vaksinasi.(*)