Kepada TribunSolo.com, seorang ASN pejabat di Kota Solo menyebut bahwa nota telaah merupakan bentuk saran dari para jajaran ASN kepada atasannya sebagai pengambil kebijakan di Pemkot Solo.
"Ini bukan protes namun masukkan dari bawahan kepada atasan yaitu Wali Kota Solo," katanya pada Jumat (27/8/2021).
Dia beralasan bahwa tugas yang dia emban merupakan sektor kritikal yang juga berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Kami ini juga ikut dalam penanganan langsung Covid-19, dan tak jarang kami menggunakan uang pribadi untuk melayani warga," terangnya.
"Uang TPP itu sebagian kami berikan kepada masyrakat dari sumbangan vaksinasi, rumah karantina dan anak turun kebijakan yang belum ada anggarannya," ujarnya.
"Seharusnya kami mendapat tunjangan tambahan," ungkapnya.
Dirinya menawarkan sebagai bentuk alternatif agar TPP mereka tidak dipotong, anggaran keuangan lainnya yang sekiranya tidak digunakan secara maksimal agar dialihkan untuk menutupi jumlah Rp 19 miliar tersebut.
"Seperti perjalanan dinas bisa dipotong atau dari kegiatan lainnya yang bisa dipotong," harapnya.
Walaupun demikian dia menerima sepenuhnya setiap kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Solo mengenai nasib pendapatan mereka.