Find Us On Social Media :

Akui Dibully KD Sejak Tahun 2017, Ayu Ting Ting Bocorkan Bukti-bukti Penghinaan yang Dilakukan Kartika Damayanti, Kuasa Hukum Sebut Kasusnya Bisa Berkembang Jadi Fitnah

Akui Dibully KD Sejak Tahun 2017, Ayu Ting Ting Bocorkan Bukti-bukti Penghinaan yang Dilakukan Kartika Damayanti, Kuasa Hukum Sebut Kasusnya Bisa Berkembang Jadi Fitnah

"Nanti dalam proses penyidikan bisa saja berkembang dari 315, bisa saja 311, fitnah, bisa saja seperti itu, atau 310. Ini kita lihat saja," ungkapnya.

Dilansir dari Grid.id, Ayu melaporkan KD, pemilik akun @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).

Hal tersebut menyusul aksi orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

 Baca Juga: Kanal Youtubenya Terancam Bungkus Gegara Pemasukannya Seret, Ayu Ting Ting Gadai Malu Sampai Memohon Bantuan pada Sosok Ini Tuk Bayar Gaji Karyawannya

Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.

Ayu Ting Ting menyebut bahwa langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya, Bilqis Khumaira Razak.

“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).

 Baca Juga: Selebgram Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Polisi Baru Tau Terlapor Ternyata Anak Ahok

(*)