GridHot.ID - Ayu Ting Ting diketahui telah melaporkan akun media sosial @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti laporannya, Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan klarifikasi atas laporannya terhadap akun hatters @gundik_empang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) pukul 10.00 WIB.
Menurut pihak Ayu Ting Ting, pemeriksaan bakal dilanjutkan pekan depan karena kesibukan syuting.
Ditemani oleh pengacaranya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan selama 2 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar klarifikasi dan bukti dugaan penghinaan.
Adapun, soal bukti penghinaan yang disampaikan ke polisi sungguh banyak, pasalnya akun yang diduga menghina sudah beroperasi sejak lama.
"Sudah lama, sudah dari berapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017," kata Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Diterskrimum.
"Karena ini kan akun sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis" timpal Minola.
"Jadi kita ambil satu persatu tulisannya, itu yang kita persoalkan. Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali. Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan 10 tulisan" sambungnya menambahkan.
Walaupun banyak, pihak Ayu sendiri hanya menyerahkan banyak barang bukti yang memiliki potensi tindak pidana yang dilakukan Kartika Damayanti alias KD.
"Karena paling penting bukan banyaknya, tetapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan," papar Minola.
Kendatipun begitu, dari proses penyidikan yang dijalaninya, pihak Ayu nantinya tak menuntup penambahan pelanggaran pasal yang diduga dilakukan KD.
"Nanti dalam proses penyidikan bisa saja berkembang dari 315, bisa saja 311, fitnah, bisa saja seperti itu, atau 310. Ini kita lihat saja," ungkapnya.
Dilansir dari Grid.id, Ayu melaporkan KD, pemilik akun @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Hal tersebut menyusul aksi orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.
Ayu Ting Ting menyebut bahwa langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya, Bilqis Khumaira Razak.
“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).
(*)