Find Us On Social Media :

Statusnya Tersangka Suap Rp 2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara yang Sempat Viral Sebut 'Menteri Penjahit' Kini Tantang KPK Buktikan Dugaan Korupsi

Mitsubishi New Pajero Sport yang menjadi mobil dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono

Meski menyatakan tidak menerima uang yang disangkakan dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018, Budhi Sarwono menegaskan dirinya siap menjalani proses hukum yang disangkakannya.

“Semua saya serahkan kepada hukum, saya sebagai warga negara Indonesia menaati peraturan hukum,” ucap Budhi Sarwono.

Sebelumnya, mengutip Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021).

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ujar ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat.

Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para dua tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 3 September 2021 sampai 22 September 2021.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Kedy Afandi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Diduga Jual Jabatan Sekdes dengan Harga Rp 30 Juta, Ternyata Begini Caranya Berdagang Posisi di Desa Wilayahnya