"Gue nggak bisa komen apa-apa," kata Nikita Mirzani disela jumpa pers di Holywings kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Meski begitu Nikita Mirzani mengaku tidak kaget saat mengetahui Holywings Kemang digrebek Satpol PP karena melanggar aturan PPKM.
"Gue biasa aja. Namanya bisnis ya wajar kalau ada yang suka dan tidak suka. Lagi apes aja," ucap Nikita Mirzani.
Saat ini Nikita Mirzani sudah berkomunikasi dengan pemegang saham lainnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.
Hasil komunikasi itu menyatakan, Nikita Mirzani dan partner bisnisnya menerima sanksi.
Sanksi yang diterima Holywings Kemang adalah tidak beroperasi selama tiga hari sejak digrebek.
"Ikuti aturan saja," kata Nikita Mirzani. "Cuma kasihan sama karyawan yang nggak bisa kerja," lanjutnya.
(*)