Find Us On Social Media :

Pegang Saham Holywings, Nikita Mirzani Kasihan dengan Sosok-sosok Ini Restorannya Ditutup Tiga Hari Gara-gara Langgar PPKM

Viral Video Kerumunan di Holywings Kemang

Gridhot.ID - Sedang viral terkait video penggrebekan restoran Holywings.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Holywings yang berada di kawasan Kemang diketahui digerebek Satpol PP akibat melanggar aturan.

Restoran Holywings di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, digerebek Satpol PP, Sabtu (4/9/2021) malam.

Baca Juga: Alvin Faiz Jadi Sorotan Gegara Nekat Ambil Mobil yang Digunakan Larissa untuk Keperluan Yusuf, Ameer Sang Adik Justru Bongkar Fakta Tak Terduga Ini Sembari Singgung Nama Sang Ayah

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, restoran tersebut melanggar aturan PPKM setelah beroperasi tidak sesuai waktu yang ditentukan.

Nikita Mirzani adalah salah satu pemilik saham perusahaan yang menaungi Restoran Holywings.

Saat ditanya terkait dugaan pelanggaran PPKM itu, Nikita Mirzani menolak berkomentar.

Baca Juga: Dibaptis Bareng Vincent Verhaag, Jessica Iskandar Diisukan Pindah Agama Demi Kekasih Barunya, Sang Artis Beri Respon Tak Terduga

"Gue nggak bisa komen apa-apa," kata Nikita Mirzani disela jumpa pers di Holywings kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Meski begitu Nikita Mirzani mengaku tidak kaget saat mengetahui Holywings Kemang digrebek Satpol PP karena melanggar aturan PPKM.

"Gue biasa aja. Namanya bisnis ya wajar kalau ada yang suka dan tidak suka. Lagi apes aja," ucap Nikita Mirzani.

Saat ini Nikita Mirzani sudah berkomunikasi dengan pemegang saham lainnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Trans TV Minta Maaf Tampilkan Saipul Jamil di Depan Kamera, Komnas PA Sakit Hati Inginkan Sang Pedangdut Terima Hal Ini

Hasil komunikasi itu menyatakan, Nikita Mirzani dan partner bisnisnya menerima sanksi.

Sanksi yang diterima Holywings Kemang adalah tidak beroperasi selama tiga hari sejak digrebek.

"Ikuti aturan saja," kata Nikita Mirzani. "Cuma kasihan sama karyawan yang nggak bisa kerja," lanjutnya.

(*)