Polisi yang melakukan olah TKP tak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Sehingga, jasad korban diantar ke keluarganya untuk dimakamkan.
Pihak keluarga pun telah menerima atas meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan sehingga menolak untuk diautopsi.
"Korban dibawa ke Kelurahan Dempet, Kecamatan Dempet, Demak untuk di laksanakan pemakaman di TPU Kiwoto pagi ini," tegasnya.
(*)