Find Us On Social Media :

Bahasa Kurang Etis Ini Terlontar dari Mulut Ayah Ojak, Kuasa Hukum Orang Tua Kartika Damayanti Bocorkan Ancaman Abdul Rozak

Terekam momen Ayu Ting Ting diteriaki sosok ini saat tampil di TV. Reaksi Ayah Rozak jadi sorotan.

GridHot.ID - Babak baru perseteruan antara Ayu Ting Ting dan pemilik akun Instagram hatersnya makin pelik.

Melansir Banjarmasinpost.co.id, ayah dan ibu pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi oleh orangtua Kartika Damayanti ( KD).

Pelaporan tersebut sekaligus balasan, lantaran aksi pelabrakan yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orangtua KD.

Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Edi Prastio mengatakan ancaman tersebut dilontarkan oleh Abdul Rozak saat menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Baca Juga: Jika dalam 30 Menit Tidak Telpon Anak Akan Dipenjarakan, Ini Isi Ancaman Abdul Rozak ke Orang Tua KD, Ayah Ayu Ting Ting Kini Balik Dilaporkan

"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

Sebagai informasi, Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, orang yang diduga melakukan perundungan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.

Saat didatangi, Kartika tidak ada di rumah karena sedang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura sejak tujuh tahun terakhir.

Karena dugaan ancaman itu, orangtua Kartika Damayanti, didampingi Edi Prastio, datang ke Polres Bojonegoro pada Kamis, (9/9/2021).

"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro. Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," kata Edi Prastio.

Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

Baca Juga: Isi Chat dari Ayah Rozak Kepada Ivan Gunawan Terungkap, Suami Umi Kalsum Bahas Hal Ini, Ayu Ting Ting Bereaksi

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kamu klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia saat dihubungi secara terpisah, Jumat.

Sementara itu Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang, yang diduga milik Kartika Damayanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan alat bukti untuk memperkuat laporannya.

Bukti-bukti tersebut berupa tulisan-tulisan yang menghina Ayu Ting Ting di media sosial.

"Ini kan pencemaran nama baik, penghinaan dengan tulisan. Tentu yang kami bawa tulisan-tulisan yang menghina, mencemarkan nama baik Ayu," ucap Minola Sebayang.

Pihak Ayu Ting Ting mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Baca Juga: Dulu Sempat Ragukan Anak Ayu Ting Ting Hingga Minta Tes DNA, Kini Enji Baskoro Sudah Siapkan Warisan untuk Masa Depan Bilqis Jika Sang Mantan Mau Penuhi Ini

(*)