Find Us On Social Media :

Pengumuman Jadwal Tes CPNS Kemenag 2021, SKD Tahap II Digelar Lebih Dulu dari Tahap I, Berikut Lokasi Ujian dan Ketentuannya

Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS

Gridhot.ID - Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengumumkan jadwal SKD CPNS 2021 yang terbagi pada Tahap I dan Tahap II.

Mengutip Kompas.com, SKD CPNS Kemenag Tahap I dijadwalkan digelar pada 20 September hingga 7 Oktober 2021.

Sedangkan jadwal SKD CPNS Kemenag Tahap II dimulai pada 15 September sampai 3 Oktober 2021.

Baca Juga: 15 Tilok Mandiri BKN untuk Ujian SKD CPNS 2021, Berikut Alamat Lengkapnya, Peserta yang Belum Tahu Lokasi Tes Bisa Langsung Cek

Sekjen Kemenag Nizar menjelaskan bahwa SKD CPNS Kemenag Tahap I akan dilaksanakan di 7 provinsi, yakni Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung dan Papua.

Sementara SKD Tahap II berlangsung di 4 provinsi, yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. SKD CPNS Kemenag Tahap I dan II sama-sama digelar secara luring.

"Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat," tegas Nizar dalam keterangan resminya, Minggu (12/9/2021).

Nizar mengatakan, jadwal SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Ini Link Download PDF Kumpulan Soal TWK, TIU dan TKP HOTS Lengkap dengan Pembahasannya

"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," jelasnya.

Aturan Ujian SKD CPNS Kemenag

Terdapat sejumlah ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag tahun 2021 yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat sebagai berikut:

Baca Juga: Alhamdulillah Tak Perlu Keluar Biaya, Tes Antigen Gratis untuk Peserta SKD CPNS dan PPPK 2021, Daerah Kamu Masuk?

Baca Juga: Latihan Tes SKD CPNS 2021 dan Contoh Soal TIU, TWK, TKP Beserta Pembahasannya, BKN Sediakan Layanan Simulasi CAT di Link Ini

"Khusus bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang mejalani perawatan atau isolasi mandiri, maka wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kementerian Agama melalui tautan https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag sebelum jadwal pelaksanaan ujian dengan melampirkan bukti surat keterangan dokter dan atau hasil swab test PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi dari pejabat yang berwenang," jelas Nizar.

Peserta diharapkan sudah hadir di lokasi 90 menit sebelum waktu ujian. Sebab, setiap peserta akan mengikuti tahapan registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking, dan menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) di ruang tunggu steril, sebelum memasuki ruang ujian.

Baca Juga: Hanya 2.500 Pendaftar per Hari, Ini Link dan Cara Ikuti Simulasi CAT BKN CPNS 2021, Resmi dan Gratis untuk Latihan Soal-soal SKD

Adapun registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD.

"Peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/ atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur," tegas Nizar.

"Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensinya. Jangan percaya apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun," tandasnya.

(*)