Find Us On Social Media :

Kantor Adira Finance Hancur Lebur Diserbu Komplotan Bersenjata, Polisi Tangkap Pelaku dan Beberkan Kronologi Serangan yang Membabi Buta

Perusakan Kantor Adira Finance Cabang Karawang, Kamis (16/9/2021).

Atas perbutannya ES disangkakan Pasal 160 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.

Sedangkan ER ditetapkan tersangka lantaran turut merusak salah satu hotel di Karawang dengan melemparkan batu.

Ia akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman bui lima tahun penjara.

Kemudian TK dijerat Undang-Undang Darurat setelah polisi mendatangi rumahnya dan menemukan senjata tajam serta senjata berpeluru gas.

TK terindikasi ikut dalam kedua aksi itu.

Baca Juga: 2 Anggotanya Sekarang Jualan Kerak Telor di Pinggir Jalan, Begini Nasib Para Personil Klantink, Grup Musik yang Sempat Juarai Ajang IMB Tahun 2010 Silam

Rugi Rp 102 juta

Toni Sopiyan, kuasa hukum Adira Finance Cabang Karawang mengatakan, Adira Finance mengalami kerugian sekitar Rp 102 juta atas kerusakan sejumlah fasilitas.

Di antaranya kaca pecah, komputer, kursi, dan beberapa barang lain yang masih harus diinventarisasi.

"Seorang petugas keamanan kami mengalami luka pada tiga jarinya sehingga harus mendapatkan 15 jahitan. Biaya pengobatannya dari Adira," ucap Toni ditemui di Kantor Adira Finance Cabang Karawang, Jumat.(*)

Baca Juga: Ngaku Disetubuhi Lewat Anal, Marlina Octoria Sebut Ayah Taqy Malik Nangis-nangis Sebelum Dirinya Ambil Keputusan, Hotman Paris Beri Pertanyaan