Find Us On Social Media :

Makin Mengerucut, 2 Saksi Bebas dari Tuduhan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef dan Istri Mudanya Masih Terus Diperiksa, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

Yoris adalah anak tertua Tuti sekaligus kakak Amalia.

Sementara Danu adalah keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia.

Jika Danu dan Yoris bebas dari tuduhan, Yosef dan istri mudanya, Mimin justru semakin intens diperiksa polisi.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Yosef dan Mimin.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Begini Contoh Latihan Soal SKD TKP, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Untuk diketahui, Yosef adalah suami sekaligus ayah korban pembunuhan, Tuti dan Amalia.

Deden Nasution, anggota tim kuasa hukum Yosef beserta istri mudanya menyebutkan, kliennya yakni Yosef sudah mendapat undangan dari pihak kepolisian sebanyak 11 kali.

"Yang terakhir itu waktu di Polsek Jalancagak sama waktu diperiksa tes kejujuran," ucap Deden saat ditemui Tribunjabar.id di Subang, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: Lulus dari Kampus Inggris Ternama Pelajari Ilmu Penyembuhan Kanker, Letda Ckm dr Jason Antoni Wibowo Kini Rela Abdikan Hidupnya Jadi Prajurit TNI AD, Ini Alasannya