Find Us On Social Media :

'Rumah Kosong Dijaga Tiga Orang Ambon', Disebut Sampai 4 Kali Datangi Rumah Nia Daniaty, Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania Ceritakan Perjuangannya Pontang-panting Selesaikan Perkara

Nia Daniaty dan Olivia Nathania

"(Ditelepon dan bilang), 'iya bu, nanti saya akan kasih solusinya dan sama Olivia nya'. Tapi sampai saat ini, tidak pernah ada hasil. Saya beberapa kali chat cuma dibaca dan tidak ada balasan," kata Agustin.

Sebagai informasi, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menyambangi Polda Metro Jaya pada 24 September 2021.

Kedatangan Odie Hudiyanto untuk membuat laporan terhadap Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.

Baca Juga: Sosok Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Diduga Tipu Ratusan Orang, Ternyata Dulu Terjerat Kasus Serupa di Tahun 2017, Begini Endingnya

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Terhadap Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan dan Penipuan.

Diketahui, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dituding melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Odie Hudiyanto mengatakan, tarif yang ditaksir dalam penawaran tersebut dimulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.

Baca Juga: Mahar Rp 9,7 Miliar Demi Jadi PNS Raib, Sosok Korban Pertama Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Ternyata Orang Dekat, Singgung Soal Balas Budi

Kendati demikian, setelah uang ditransfer, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar disebut tak kunjung memenuhi janjinya untuk meloloskan pelamar sebagai PNS.

Hingga sekarang, Odie Hudiyanto menyebut total korban ada 225 orang, dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.(*)