Find Us On Social Media :

Bekerja Sebagai PNS, Nasib Menantu Nia Daniaty yang Terseret Kasus Dugaan Penipuan Jadi Sorotan, Dipecat BKN?

rafly novianto tilaar, nia daniaty, dan oi

Nasib Rafly N Tilaar

Melansir Tribun Manado, suami Olivia Nathania merupakan seorang taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)

Jika terbukti bersalah, Rafly yang berprofesi sebagai PNS suatu instansi terancam dipecat dari pekerjaannya.

Bima Haria Wibisana, Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait nasib Rafly N Tilaar.

Baca Juga: Diduga Bantu Olivia Nathania Lakukan Penipuan, Menantu Nia Daniaty Terancam Dipecat, Ini Penjalasan BKN Terkait Nasib Rafly N Tilaar

Saat ini, Rafly memang tak bisa langsung dipecat karena adanya mekanisme pengadilan.

"Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan maka berlaku ketentuan pasal 87 UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat," terang Bima kepada awak media, Senin (27/9/2021).

Kendati demikian, Bima mengatakan kalau pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa saja melakukan pemberhentian sementara sampai ada keputusan Inkracht kepada Rafly.

"Mau ada pemberhentian sementara atau tidak kewenangannya ada pada Menkumham," sambungnya.

(*)