Find Us On Social Media :

Dalam Sebulan Pinjam Sebesar Rp 55,26 Triliun, Kemenkeu Sebut Utang Pemerintahan Jokowi kembali Membengkak hingga Rp 6.625 Triliun

Ilustrasi - Utang Indonesia

Gridhot.ID - Kasus pandemi covid-19 di Indonesia kini semakin berpengaruh ke berbagai bidang.

Salah satu yang nampak signifikan efeknya adalah dari segi keuangan negara.

Dilansir dari Kontan.co.id, hal ini mapak pada kondisi utang Indonesia membengkak selama pandemi berlangsung di Tanah Air.

Baca Juga: Lihat Posisi Mobil Alphard dalam Posisi Aneh Ini, Yosef Akhirnya Ngaku, Suami Tuti Beri Kesaksian Tak Terduga Soal Ini

Utang pemerintah kembali membengkak.

Teranyar, utang negara saat ini totalnya mencapai Rp 6.625,43 triliun.

Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya.

Dikutip dari laman APBN KiTa Setember 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, Rabu (29/9/2021), utang pemerintah per Agustus 2021 tersebut naik dibandingkan sebulan sebelumnya, di mana utang per Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun.

Baca Juga: Merasa Difitnah, Ustaz Solmed Bakal Tuntut Balik Ustaz Suwarna dan Panitia Penyelenggara Pengajian, Suami April Jasmine Beberkan Fakta Tak Disangka Ini

Dengan kata lain, dalam sebulan, pemerintah Presiden Jokowi sudah menambah utang baru sebesar Rp 55,26 triliun.

Selain kenaikan utang, Kementerian Keuangan juga mencatatkan kenaikan rasio utang pemerintah pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pada Juli 2021, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sebesar 40,51 persen.

Baca Juga: Bikin Heboh Gara-gara Unggah Potret Yusuf Tertidur Pulas di Gendongan Seorang Pria, Larissa Chou Akhirnya Bongkar Sosoknya, Benarkah Calon Suami?

Sementara di Agustus 2021, rasionya sudah naik menjadi 40,85 persen.

Dari total utang sebsanyak Rp 6.625,43 triliun tersebut, porsi utang pemerintah terbesar disumbang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.792,39 triliun.

SBN ini terdiri dari surat utang domestik yakni Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 3.693,18 triliun disusul Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk sebesar Rp 824,53 triliun.

Sementara itu, pemerintah juga menerbitkan SBN dalam bentuk valas terdiri dari SUN valuta asing atau valas sebesar Rp 989,27 triliun dan SBSN valas sebesar Rp 285,40 triliun.

Baca Juga: 'Bohong Terus Sampai Akhirnya Ketahuan', Tyas Mirasih Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Sosok Ini Sesumbar Ngaku Punya Bukti

Selain penerbutan surat utang, pemerintah juga menarik pinjaman sebesar Rp 833,04 triliun.

Rinciannya yakni pinjaman luar negeri sebesar Rp 820,4 triliun dan sisanya pinjaman dalam dalam negeri Rp 12,64 triliun.

Pinjaman luar negeri yang ditarik pemerintah berasal dari pinjaman bilateral Rp 308,96 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 468,67 triliun, dan sisanya dari pinjaman commercial banks sebesar Rp 42,78 triliun.(*)

Baca Juga: Betah Menjanda Meski Kariernya Moncer, Ayu Ting Ting Disebut Alami Trauma dengan Percintaan, Paranormal Ini Blak-blakan Terawang Nasib Asmara Anak Ayah Ojak di Masa Depan