Find Us On Social Media :

Pembunuh Tuti dan Amalia Masih Misterius, Surat Ahli Waris untuk Rekening Bank Korban Sudah Tuntas Diurus, Kuasa Hukum Yosef Ungkap Hal Ini

Yosef bersumpah tak terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Indra Zainal Alim selaku Kepala Desa Jalancagak Subang mengatakan dirinya juga mendampingi saksi Yoris dan Danu. Serta menjadi saksi untuk pembuatan ahli waris bersama dengan Kuasa Hukum Yosef.

"Saya mendampingi dan mengantar surat pernyataan waris itu. saya sebagai keluarga, karena saya khawatir saja terjadi apa-apa," kata Indra.

Indra menuturkan surat ahli waris itu diperuntukan untuk membuka rekening Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Terkait pembukaan buku rekening kalau tidak salah. Saya juga kurang tahu (buka atau blokir), pokoknya yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris," kata Indra.

Baca Juga: Sudah 40 Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tapi Pelaku Belum Terungkap, Pacar Amalia Tampak Pilu, Ungkap Gelagat Tak Biasa Korban Sebelum Kejadian Berdarah

Indra menekankan rekening yang dimaksud adalah milik Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Untuk rekening kedua korban, atau untuk apa saya tidak tahu," katanya.

Soal surat ahli waris ini, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membenarkannya.

"Iya (buat surat ahli waris)," kata Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Baca Juga: 'Dituduh Juga Udah Ikhlas', 10 Kali Bolak-balik Diperiksa Polisi, Istri Muda Yosef Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Subang