Rohman Hidayat sendiri mengaku tak mengetahui surat waris itu digunakan untuk membuka atau memblokir rekening Tuti dan Amel.
"Wah saya gak tahu," kata Rohman.
Rohman mengatakan permintaan tersebut bukan datang dari Yosef.
Menurutnya, pihaknya hanya disuruh oleh tim penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Bukan lah (disuruh Yosef), saya cuma diminta penyidik Polisi," kata Rohman Hidayat.
Rohman mengatakan pembukaan rekening tersebut untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepetingan penyidikan," kata Rohman.
(*)