Find Us On Social Media :

Kasusnya Makin Runyam, Olivia Sebut Sosok Agustin yang Laporkan Dirinya Bukanlah Korban Melaikan Oknum, Ini Perannya dalam Jalankan Aksi Penipuan

Putri Nia Daniaty geram foto anak kesayangannya muncul, dia mengancam balik mantan guru SMA nya dalam kasus penipuan CPNS itu.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Nggak Kuat Ladeni Permintaan Ayah Taqy Malik Berhubungan Badan 10 Kali Sehari, Marlina Octoria: Jedanya Saat Salat

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.(*)

Baca Juga: Tak Bisa Memikirkan Diri Sendiri Lagi, Mutia Ayu Kini Peras Keringat Berjuang Jadi Kepala Rumah Tangga Tanpa Glenn Fredly, Curhatan Pilunya Tak Bisa Dibendung dengan Senyuman Semata