Find Us On Social Media :

Syok Putri Sulungnya Dituding Garong Rp 9,7 Miliar, Kondisi Nia Daniaty Terbongkar, Ibunda Olivia Nathania Disebut Alami Hal Ini

Olivia Nathania dan nia daniaty

"Saya hadir untuk membuktikan bahwa buktinya ada. Saya bicara sesuai bukti dan data. Intinya, saya dan suami sama sekali tidak pernah melakukan tuduhan itu," ujar Olivia Nathania.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Baca Juga: Diduga Bantu Olivia Nathania Lakukan Penipuan, Menantu Nia Daniaty Terancam Dipecat, Ini Penjalasan BKN Terkait Nasib Rafly N Tilaar

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. (*)