Find Us On Social Media :

7 Jam Diperiksa Usai Namanya Terseret Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania, Mantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar Tegaskan Statusnya Masih Jadi Pegawai Kemenkumham

Rafly Tilaar, suami Olivia Nathania saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Sehingga dia diperbolehkan untuk pulang.Setelah ikut terseret, bagaimana dengan pekerjaan Rafly saat ini?

Rafly merupakan pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Masih (menjadi pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)),” singkat Rafly Tilaar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Hartanya Ludes Usai Terjerat Narkoba, Jennifer Jill Mulai Bisnis dari Nol Hingga Ungkap Cerita Saat Rehabilitasi: Gue Belum Pernah Ketemu Orang MiskinSekadar diketahui, kasus ini berawal dari salah satu orang yang mengaku korban, Karni melaporkan Olivia Nathalia dan suaminya, Rafly Novianto ke Polda Metro Jaya.Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.Hingga saat ini tercatat jumlah terduga korban yang mengaku tertipu sebanyak 225 orang dengan total kerugian Rp 9.7 miliar.Diduga Rafly turut menerima tranferan uang dari para korban.Oi dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.(*)

Baca Juga: 'Semua Salah Kaprah!' Nama Panggungnya Mirip dengan Chintya Ramlan, Adik Olla Ramlan Akhirnya Bereaksi Begini