Find Us On Social Media :

Kasus Pedagang Cabai Jadi Tersangka Padahal Dianiaya Preman Masuki Babak Baru, 2 Perwira Polsek Langsung Dicopot Usai Terbukti Lakukan Penyidikan Tidak Profesional, Ini Kata Polri

Pedagang cabai yang dianiaya preman namun malah jadi tersangka

Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses.

Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.

"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.

Baca Juga: Disinyalir Dibantu Oknum TNI Kabur dari Karantina, Pangdam Jaya Turun Tangan Selidiki Kasus Rachel Vennya, Kapendam: Kami Periksa dari Bandara hingga RSDC Pademangan

Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.

Adapun gelar perkara tersebut bertujuan untuk meneliti penetapan tersangka yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Artis Kondang Ini Sekarang Sudah Tiada, Penyakit Asam Lambung Renggut Nyawanya

"Hari ini sedang dilaksanakan gelar perkara di Polda Sumut di Ditkrimum, tujuannya untuk memastikan, meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek, untuk memastikan duduk perkara persoalannya serta faktor-faktor penyebab kejadian tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).

(*)