Find Us On Social Media :

Sempat Input Data Rachel Vennya, Staf Wisma Atlet Ungkap Kekesalan pada Janda Okin yang Kabur dari Karantina, Identitas Bekingan Oknum TNI Terungkap

Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet

Gridhot.IDFoto terbaru Rachel Vennya di Instagram digeruduk netizen setelah terkonfirmasi kabur saat karantina.

Kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat dibantu oleh oknum TNI berinisial FS.

Beragam komentar pedas hingga sindiran ditulis netizen di unggahan kekasih Salim Nauderer itu.

"Kawal buna smpe jadi atlet di wisma atlet," sindir seorang netizen.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Peran Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Kewajiban Karantina, Kogasgabpad Covid-19 akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

"Berhak bahagia ye bun," timpal akun lain.

"Seneng bgt keknya yang karantina 3 hari????" sindir netizen lain.

Mengutip Kompas.com, Rachel bisa kabur dari karantina karena dibantu oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta.

Mulanya Rachel mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dari Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Disinyalir Dibantu Oknum TNI Kabur dari Karantina, Pangdam Jaya Turun Tangan Selidiki Kasus Rachel Vennya, Kapendam: Kami Periksa dari Bandara hingga RSDC Pademangan

Oknum anggota TNI itu kemudian melakukan tindakan nonprosedural di Bandara Soekarno Hatta.

FS telah mengatur agar mantan istri Okin itu dapat menghindari prosedur karantina.

Padahal prosedur karantina wajib dilakukan oleh setiap warga negara yang melakukan perjalanan dari luar negeri.

"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnal Kolonel Herwin BS.

Baca Juga: Heboh Kabar Kaburnya Selebgram Rachel Vennya Saat Jalani Karantina di Wisma Atlet, Kemenkes dan Satgas Covid-19 Lakukan Penelusuran, Bakal Kena Sanksi Ini Jika Terbukti

Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji selaku Pangkogasgabpad Covid-19 memerintahkan penyidikan terhadap FS.

Tak hanya itu, Kodam Jaya juga bakal mengevaluasi seluruh jajaran yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19.

"Sekarang kami sedang proses, kami sedang perbaiki dan evaluasi untuk ke depan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi," ujar Mayjen TNI Mulyo Aji saat ditemui di Serpong Utara, Kamis (14/10/2021).

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dan menyerahkan penyelidikan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan Rachel selaku warga sipil.

Baca Juga: Viral Kabar Okin dan Salim Nauderer Saling Adu Jotos, Rachel Vennya Beri Klarifikasi dan Ungkap Fakta Sebenarnya yang Bikin Syok

 

"Seperti yang dijelaskan tadi, kaburnya yang bersangkutan dari karantina, itu sedang lakukan evaluasi. Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan ada oknum yang memang terlibat," ungkap Mulyo.

"Jadi proses yang sekarang kami kejar dan kami akan selesaikan dengan ketentuan hukum," sambungnya.

Sebelumnya, informasi Rachel kabur dari Wisma Atlet Pademangan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Baca Juga: Diisukan Dekat dengan Rachel Vennya, Inilah Sosok Salim Nauderer, Pengusaha Muda Blasteran Jerman yang Jago Berselancar

Kabar itu awalnya diungkap salah satu netizen yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah 3 hari karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

"Kenapa gue kesel sama dia (Rachel)? Karena dia dengan mudahnya lolos karantina sedangkan banyak di sini para TKW yang sudah berumur terpaksa karantina 8 hari, ada orang tuanya yang meninggal, anak meninggal tapi terpaksa harus 8 hari. Sedangkan ini orang dengan enaknya cuma 3 hari," tulis pengguna Instagram yang komentarnya diunggah ulang akun @playitsafebaby.

Baca Juga: Real Sultan, Pegawai Rachel Vennya Bongkar Nagita Slavina Hampir Tiap Hari Jajan Lewat Ojol di Restonya, Cuma Pesan Satu Menu Tapi Nominalnya Sampai 3 Digit

Selain itu, Rachel juga seharusnya tidak berhak mendapat fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Satgas COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 tertanggal 15 September 2021.

Berdasarkan peraturan tersebut, ada 3 kriteria yang boleh menjalani karantina di Wisma Atlet, yaitu:

Baca Juga: Disebut Nyakitin dan Tak Becus Urus Anak Pasca Cerai dari Niko Al Hakim, Rachel Vennya Ngamuk: Menyakiti Siapa? Nggak Usah Sok Paling Tau!

- Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia

- Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri

- Pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri

"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," ujar Herwin.

(*)