Bank Soal CPNS 2021, Ini Bocoran Materi SKB dan Jadwal Pengumuman Hasil SKD, Peserta Lulus Passing Grade Belum Tentu Lolos

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:13
Dok. BKD Jatim

Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS

Gridhot.ID -Hingga saat ini sejumlah instansi pemerintahan masih menyelenggarakan tes SKD CPNS 2021.

Sebelumnya, SKD CPNS 2021 sudah diselenggarakan di beberapa instansi sejak 2 September 2021 lalu.

Ada 3 seleksi untuk menjadi CPNS, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, TWK, TIU dan TKP Mana yang Harus Dikerjakan Lebih Dulu? Berikut Tips dan Latihan Soal SKD Lengkap

Setelah mengikuti SKD, para peserta CPNS yang lolos akan mengikuti SKB.

Akan tetapi, tidak semua peserta SKD CPNS yang memenuhi passing grade akan ikut SKB.

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan SKB.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Ini Strategi Agar Lolos SKD, Sempurnakan TKP Hingga Bagi Waktu 100 Menit Secara Tepat, Simak Caranya

Lantas kapan hasil SKD diumumkan?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, jadwal pengumuman masih mengacu pada jadwal di surat yang dikeluarkan BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

"Sampai ada pengumuman lebih lanjut ya," ujar Satya pada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Pengumuman hasil SKD dijadwalkan akan diumumkan pada 17 dan 18 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Ini Link Download Soal Tryout TWK, TIU dan TKP, Simak Ketentuan Peserta SKD yang Nilainya di Atas Passing Grade

Belum semua selesai SKD

Terkait pelaksanaan SKD, pada jadwal disebutkan SKD dilakukan sampai dengan 4 Oktober 2021.

Namun, hingga saat ini masih ada kementerian/instansi yang masih menyelenggarakan SKD.

"Masih ada," kata Satya.

Satya tidak menyebutkan instansi mana saja yang masih menyelenggarakan SKD.

Menurut penelusuran Kompas.com, salah satunya adalah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut Latihan Soal TIU Numerik Lengkap dengan Rumus Jarak, Waktu dan Kecepatan, Simak Pembahasannya

Di mana pengumuman SKB bisa diakses?

Satya menjelaskan pengumuman SKB nantinya akan diumumkan serentak dengan jadwal menyusul.

Para peserta bisa mengecek di laman SSCASN dengan login atau mengecek di instansi masing-masing.

"Serentak diumumkan di SSCASN dan laman resmi instansi," kata dia.

Persiapan pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Baca Juga:Jangan Senang Dulu, Lulus Passing Grade SKD CPNS 2021 Belum Tentu Bisa Lanjut SKB, Begini Ketentuannya

Adapun SKB dijadwalkan akan dilaksanakan pada 18-29 November 2021.

Satya belum bisa menyampaikan apakah jadwal akan diundur atau tidak.

"Sampai ada pengumuman lebih lanjut ya," ujar dia.

Tes SKB nantinya juga akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Selain CAT, ada pula materi ujian yang akan disajikan dalam bentuk lain.

Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, berikutmateri SKBselain menggunakan CAT.

Baca Juga:Begini Cara Cek Nilai Tes SKD CPNS 2021, Pantau Hasil Ujian dengan Akses Link Live Score Ini, Lengkap di Semua Tilok BKN

Selain SKB dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Baca Juga:Bank Soal CPNS 2021, Ini Link Download Soal TWK, TIU dan TKP Lengkap Hingga Penjelasan BKN Soal Banyaknya Skor Peserta di Atas 400

Instansi Daerah saat seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

Kemudian setelah lolos tes SKB, tahapan selanjutnya adalah pengumuman kelulusan.

Panitia akan mengumumkan hasil integrasi tes SKD dan SKB.

Namun, untuk pelamar yang tidak lolos, dapat menyanggah hasil integritas tes SKD dan SKB.

Setelah masa sanggah, panitia akan mengumumkan hasil sanggah yang mutlak.

Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus dapat melakukan pemberkasan.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com