Find Us On Social Media :

Bersaing Ketat dengan KSAD Andika Perkasa Duduki Kursi Panglima TNI, Begini Komentar KSAL Yudo Margono Soal Isu Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono pada konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

Pada November 2021 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purna tugas.

Berdasarkan Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yakni 58 tahun adalah batas usia untuk pensiun bagi perwira TNI.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (5) dan ayat (6) UU TNI, Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Terkuat untuk Pegang Jabatan Panglima TNI, Anggota DPR Bocorkan Sosok yang Bakal Isi Posisi KASAD

Merujuk Pasal 13 ayat (4) UU TNI menyebutkan jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Terdapat tiga nama yang memenuhi syarat sebagai kandidat Panglima TNI berikutnya menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

 Baca Juga: Hot News! Panglima TNI Disebut Pakai Stem Cell Tali Pusar Manusia, Dokter Pribadi Bantah Hadi Tjahjanto Sudah Dapat Vaksin Booster Ketiga

Mereka di antaranya Jenderal TNI Andika Perkasa yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).(*)