Sementara itu, tersangka lainnya yang tak disebutkan namanya, mengaku bertugas sebagai pembuat konten porno.
"Pertama tugas saya itu menagih, dan di sana sebenarnya kita edit foto itu di PC kita sudah ada, kita hanya tinggal fotocopy KTP saja, kita taruh di situ terus kita screen shoot dan kirim ke nasabah," tuturnya.
Ia pun mengaku terpaksa melakukan pekerjaan itu.
"Nah di situ jatohnya memang saya melakukan penyebaran data, jadi kalau memang ada kerjaan lain selain dari ini yang lebih baik pasti saya akan memilih yang lebih baik," kilahnya.
Tersangka pun menjelaskan, cara kerja yang ia lakukan itu mengikuti cara kerja para seniornya.
"Sebenarnya bukan ide dari kita, jatohnya karena mereka (atasan) tidak melarang juga, saya melihat juga anak-anak lama di situ melakukan seperti itu," ungkapnya.
Ia mengaku, dirinya juga terpaksa melakukan cara itu karena mengejar target.