Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Transfer Antar Bank Bakal Jadi Lebih Murah, per Desember 2021 Biaya Admin Maksimal Rp 2.500, Berikut Daftarnya

lustrasi mesin ATM di fasilitas umum

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10/2021).

Sedangkan untuk batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi.

Baca Juga: Satpam BCA Viral Berkat Keramahan dan Pelayanannya yang Prima, Gus Nadir: Gak Perlu Bayar Buzzer Eh Ngetop

Jumlah ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.

"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implementasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," ujar Perry.

Penerapan BI Fast akan dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama yakni per Desember 2021 dan tahap selanjutnya pada minggu keempat Januari 2022.

Mengutip Kompas TV, Minggu (24/10/2021), berikut daftar bank yang menerapkan BI Fast tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Putra Mahkota Djarum Pewaris Harta Ratusan Triliun Ini Tak Sungkan Lempar Senyum Meski pada Bawahan, Kesederhanaan Armand Hartono Dibongkar Langsung oleh Karyawan Bank