Find Us On Social Media :

Pikul Resiko Besar Bertugas Amankan Batas Wilayah Indonesia, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima Anggota TNI AU, Berikut Daftarnya Berdasarkan Pangkat

Paskhas TNI AU

Gridhot.ID - Dalam kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada kepangkatan yang terdiri dari Perwira, Bintara serta Tamtama.

Dilansir dari Intisari-Online sebelumnya, tanda kepangkatan sendiri dalam beberapa hal terbagi dua, yaitu yang memegang komando (ada garis merah di pinggir atau tengah) dan staf biasa.

Pada tanda pangkat perwira menengah dan pertama ditambahkan lambang kesatuan atau kecabangan.

Tanda kepangkatan juga menjadi penentu gaji anggota TNI karena gaji ini sesuai dengan pangkat dan jabatan anggotanya.

Baca Juga: Keceplosan Rindu Suasana Hidup Bareng Gisel, Gading Marten Ungkap Masih Lakukan Kebiasaan Lamanya Saat dengan Mantan Istri: Memorinya Terlalu Banyak

Sementara itu, diantara TNI AD,AL, dan AU, TNI AU sendiri adalah matra angkatan bersenjata paling kecil dari sisi jumlah personil.

Tugasnya adalah menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Sebagai prajurit TNI, personil TNI AU mendapatkan gaji plus berbagai macam tunjangan selama masa dinas.

Baca Juga: Sempat Jadi Buron yang Dicari-cari FBI, Kekasih Selebgram Ini Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Hasil Pemeriksaan Diungkap

Gaji TNI, termasuk gaji TNI AU, sudah mengalami penyesuaian sejak beberapa tahun terakhir.

Komponen tambahan penerimaan bulanan selain gaji pokok yaitu tunjangan kerja, yang sesuai dengan penempatan tugas dan jabatan.

Berikut ini besaran gaji TNI AU berdasarkan golongan dari pangkat tamtama sampai perwira tinggi dilansir dari tribunnews:

Baca Juga: Sukses Besar Perankan Zaenab di Sinetron Si Doel Anak Sekolahan, Intip Potret Pernikahan Maudy Koesnaedi Bersama Suami Bulenya 20 Tahun Silam, Baju Adat yang Dikenakan Langsung Jadi Sorotan

1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AU)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Prajurit Satu: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

Prajurit Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AU)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

Baca Juga: 'Seharusnya Gue dari Awal Sudah Peka', Akui Sempat Bandel dan Dibutakan Cinta, Ayu Ting Ting Beberkan Alasannya Batal Nikah

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.

Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100

Baca Juga: Heboh Pelat Mobil Alphard Rachel Vennya, Ternyata Warga Sipil Bisa Pesan Nopol Kode RFS, Begini Aturan dan Daftar Harganya

5. Perwira Tinggi atau Pati

Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Kemudian untuk tunjangan kinerja TNI AU diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Mengharukan, Impian Anak Jessica Iskandar Punya Ayah Akhirnya Terwujud, Ini Janji Vincent Verhaag untuk El Barack yang Sukses Bikin Nangis

Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra, untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.

Berikut daftar tunjangan kinerja TNI AU:

Baca Juga: Mengharukan, Impian Anak Jessica Iskandar Punya Ayah Akhirnya Terwujud, Ini Janji Vincent Verhaag untuk El Barack yang Sukses Bikin Nangis

KSAU: Rp 37.810.500

Wakil KSAU: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Baca Juga: 'Rp 50 Juta Cukup Ya?', Raffi Ahmad Sebut Nominal Hadiah Pernikahan Untuknya, Jessica Iskandar Bereaksi Begini

Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Selain tunjangan tersebut, prajurit TNI AU juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.

Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Baca Juga: Innalillahi, Kehilangan Sosok yang Sangat Didambakannya, Meggy Wulandari Singgung Soal Penjemput di Surga

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan. Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.(*)

Baca Juga: Terlihat Kaget, Natasha Wilona Tanggapi Perceraian Stefan William dan Celine Evangelista: Apalagi yang Bisa Kita Lakuin?