GridHot.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta CPNS 2021.
Lewat akun Twitter-nya, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan pelaksanaan tes SKB dilangsungkan pada 15 November samapi 18 Desember2021.
Selain itu, Ridwan juga mengingakan kepada para peserta yang lolos ke tahap SKB bahwa tidak ada lagi ujian susulan seperti yang diterapkan selama tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN.
Pengumuman hasil SKD/selkom (seleksi kompetensi) P3K Non-Guru 29-30 Oktober (tahap I), 13-14 November (tahap II).
Pelaksanaan SKB 15 November-18 Desember. Teman-teman, sehat-sehat ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan," kata Ridwan dalam cuitan Twitter miliknya @abiridwan2173.
Ketentuan SKB CPNS 2021
Melansir Kompas.com, ketentuan SKB CPNS 2021 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.