Gridhot.ID -Tahapan tes CPNS 2021 kini akan memasuki Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Seleksi ini akan dilaksanakan untuk peserta yang lolos dari tahap SKB berdasarkan Passing Grade dan perangkingan.
Peserta SKB adalah pelamar yang lulus tahap SKD karena memenuhi passing grade dengan jumlah kuota maksimal 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, informasi terkait dengan perincian pelaksanaan SKB CPNS 2021 akan diumumkan pada minggu depan.
"InsyaAllah iya (minggu depan diumumkan terkait pelaksanaan SKB)," ujarnya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).
Satya mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyusun terkait jadwal pengumuman SKD dan pelaksanaan SKB.
Sebelumnya, telah dijelaskan bahwa pengumuman hasil SKD bagi instansi yang telah selesai akan diumumkan secara bertahap.
"Tidak menunggu yang lain. Jadi bertahap. Hal ini dikarenakan masih ada instansi yang akan melaksanakan SKD sampai awal November 2021," kata Satya.
Melansir akun resmi Twitter BKN @BKNgoid, SKB merupakan seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang, berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Setiap peserta akan dihadapkan pada jenis soal yang berbeda sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.