Kendati demikian, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan warga mencurigai tersangka yang tiba-tiba meninggalkan rumah sehari setelah pemakaman diwaktu malam hari.
Petugas kepolisian Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri mengendarai sepeda motor berhasil diamankan diwilayah Provinsi Lampung lewat jalur Bengkulu.
Kepada kepolisian, terungkap tersangka Wahyu melakukan rudakpaksa dengan keji hingga menghilangkan nyawa bocah kelas 6 SD itu berawal saat melihat korban sedang buang air kecil saat malam hari, Selasa (28/10/2021) pukul 03.00 WIB dinihari.
Tinggal hanya berjarak satu rumah dengan korban sebelum melakukan aksinya tersangka Wahyu terlebih dahulu melakukan pengintaian hingga membekap mulut korban agar tak diketahui oleh warga setempat.
Bocah malang tersebut dibawah oleh pelaku ke Sungai Selabung (Hulu Sungai Komering). Saat dibawa paksa ke Sungai, korban beberapa meminta pertolongan dengan berteriak yang sempat terdengar oleh warga.
Ditepi sungai yang berjarak kisaran 100 meter dari rumah, korban dengan keji merudakpaksa sang anak.
Setelahnya korban yang meronta disetrum menggunakan setrum rakitan untuk menangkap ikan dibagian kaki hingga kepala di ditenggelamkan kesungai.
Teriakan korban yang didengar oleh warga dan mengetahui warga yang hilang memberitahukan terhadap warga lainnya. Sehingga melakukan pencarian hingga saat pagi hari ditemukan sosok mayat yang tak lain adalah korban di aliran Sungai dekat Jembatan Desa Sukarame yang berjarak kisaran 3 kilometer dari lokasi kejadian.