Find Us On Social Media :

Babak Baru Kasus Rachel Vennya, Kini Sudah Naik ke Penyidikan, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti Janda Okin

Babak Baru Kasus Rachel Vennya, Kini Sudah Naik ke Penyidikan, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti Janda Okin

"Saudari RV dengan beberapa saksi-saksi lain, pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara, baru saja selesai saya dapat informasi," lanjutnya.Penjelasan Kombes Pol Yusri Yunus mengenai tahap kasus Rachel Vennya yang naik ke penyidikan.Tangkap layar kanal Youtube HITZ INFOTAINMENTIa juga menjelaskan mengenai tahapan kasus ini."Dan hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," jelasnya.Baca Juga: Bertemu Rachel Vennya Saat di Amerika, Fitri Carlina Ikut Kesal dengan Janda Okin yang Kabur dari Karantina, Istri Hendra Sumendap Sampai Beberkan Repotnya Jalani Prosedur di Luar NegeriKombes Pol Yusri Yunus juga mengungkap ancaman hukuman yang mungkin dijatuhkan kepada mantan istri Niko Al Hakim itu."Persangkaannya di Undang-undang tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit," ungkapnya."Ancamannya adalah satu tahun penjara," tambah Kombes Pol Yusri Yunus.Baca Juga: Unggah Video Ceramah Ustaz Abdul Somad, Ibunda Rachel Vennya Kuatkan Putrinya yang Tercancam Dipenjara, Kolom Komentar Banjir Tanda Cinta(*)