Find Us On Social Media :

Istri yang Omeli Suami Doyan Mabuk Malah Dituntut 1 Tahun Penjara, Kejari Karawang dan Kejato Jabar Disebut Tak Peka, Kejaksaan Agung Langsung Panggil Jaksa

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Biar Viral Sekalian Pak, https://solo.tribunnews.com/2021/1

"Saya enggak nyangka, bukan nangis lagi kayak mau pingsan juga. Engga nyangka karena sudah dituntut gitu saya harus gimana, sedangkan saya ibu tunggal," kata Valencya kepada Tribun Jabar di Kantor PWI Karawang, Senin (15/11/2021).

Valencya mengatakan, ia marah-marah terhadap suaminya, karena suaminya yang pulang mabuk-mabukan.

"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum. Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," katanya.

Baca Juga: Makin Buka-bukaan Soal Hubungannya, Kaesang Pangarep Berani Boyong Nadya Arifta ke Andara, Raffi Ahmad Bocorkan Satu Hal Ini

Dia dilaporkan oleh suaminya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, ketika masih dalam proses perceraian.

"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak, dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda," katanya.

Valencya juga mengungkapkan, selama dua tahun dua bulan telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Heboh Kasus Pencurian Ribuan Buku Nikah di Jambi, Pihak Kepolisian Berhasil Tangkap Komplotan Pelaku, Berikut Fakta-fakta Dibalik Aksi Para Maling

"Selama dua tahun dua bulan dilaporkan. Ada 3 laporan di Polsek di Polres dan Polda," katanya.

(*)