Setelah itu, IS memberikan air minum yang ternyata sudah dicampur dengan racun apotas.
IS meminta kedua korban menenggak air beracun itu sebelum sampai di rumah.
Selain itu, ia juga menyarankan korban meminumnya tanpa dilihat orang lain.
Ia berdalih hal tersebut merupakan syarat agar uang berhasil digandakan.
Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian mengatakan korban tewas di dalam mobil rental pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
"Iya kedua korban mati di dalam mobil tersebut," ungkap Aron, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (19/11/2021).
Kedua korban merupakan saudara ipar bernama Lasma (31) dan Wasdiyanto (38).
Mereka merupakan warga Dusun Marogan, Sukomakmur, Kajoran, Magelang.