Find Us On Social Media :

Dipromosikan Jokowi Saat Hadiri Pertemuan G20, Ungkap Jasa Besar Emak-emak Selamatkan Ekonomi Indonesia di Tengah Covid-19 Lewat UMKM, Presiden Janji Bakal Beri Ini

Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani (tengah) meninjau stand UMKM di PT. Susanti Megah, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya, Kamis (21/10/2021).

Gridhot.ID - Dalam situasi pandemi covid-19 yang hingga kini masih belum menghilang, banyak negara mengalami krisis ekonomi.

Lalu bagaimana nasib perekonomian Indonesia?

Presiden Indonesia Joko Widodo telah menyampaikannya dalam pertemuan G20 di Roma.

Jokowi mengatakan ekonomi Indonesia tetap selamat menghadapi Covid-19, atas bantuan 65 juta usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Beruntung dari Lahir, 3 Weton Ini Punya Kehidupan Nyaris Sempurna, Tak Bakal Kesusahan Menurut Primbon Jawa

Menghasilkan 61 persen output ekonomi Indonesia tahun 2020 kemarin, Jokowi mengatakan kepada para hadirin jika hampir dua pertiga UMKM tersebut dijalankan oleh para wanita.

Kini, Jokowi memiliki rencana memperkuat mereka melalui akses lebih besar ke bantuan finansial dan pinjaman bisnis.

Dilansir Intisari-Online dari Lowy Institute, paparan Jokowi yang menunjukkan sedikit tentang mikorekonomi dan janji penguatan perempuan, ternyata ditujukan untuk membuat citra baik bagi Indonesia di forum internasional.

Baca Juga: Pertanda Sesuatu yang Buruk, Inilah Arti Kedutan di Leher dan Pundak Menurut Primbon Jawa

Namun jika diperhatikan lebih dekat apakah penggambaran ini sesuai dengan penggambaran UMKM Indonesia?

Artikel yang ditulis Johannes Nugroho di Lowy Institute itu mengklaim jika UMKM membentuk tulang punggung untuk ekonomi Indonesia, dan hal ini adalah fakta.

Sensus 2016 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan jika 99% dari pebisnis di Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai UMKM.

Tambahan lagi lebih dari 60% dari buruh Indonesia membuat penghasilan dari sektor informal di mana sebagian besar UMKM beroperasi.

Baca Juga: Kasus Penipuan CPNS Belum Kelar, Olivia Nathania Terancam Dipolisikan Lagi Gara-gara Investasi Bodong, Begini Penuturan Kuasa Hukum Korban

Di Malaysia, kebanyakan pebisnis juga termasuk UMKM tetapi dengan satu perbedaan: sektor informal Malaysia secara signifikan lebih kecil hanya sebesar 9% saja menurut angka tahun 2019.

Vietnam, salah satu raksasa ekonomi Asia Tenggara, juga memiliki presentase UMKM yang besar, tapi sektor informalnya hanya sebesar 15 - 27 persen, lebih rendah dari Indonesia.

Angka sektor informal Indonesia ini menjadi yang paling besar di antara negara-negara G20.

Baca Juga: Bermewah-mewahan Hasil Nipu Ibunda Nirina Zubir, Rincian Utang Riri Khasmita Akhirnya Terbongkar dari Bukti Autentik Ini

India dulunya memiliki ekonomi informal yang besar, sebesar 93% tahun 2014, tapi angka ini turun kurang dari seperlima ekonomi negara tersebut.

Ada pandangan bahwa ekonomi informal Indonesia yang besar membuat Indonesia tahan banting terhadap krisis global.

Namun sektor informal punya kekurangannya.

Pertama, pebisnis informal tidak dianggap dekat dengan bank dan mudah meminjam dari bank, serta biasanya kurang bisa menerima bantuan pemerintah.

Baca Juga: Rekan Lesti Kejora Ini Dihina usai Pamer Penampilan Baru, Rambutnya Disebut Jarang Dikeramasi dan Bau, Begini Pembelaan Evi Masamba

Laporan tahun 2016 oleh International Finance Corporation yang meneliti UMKM milik para wanita di Indonesia mencatat hanya 24% dari UMKM Indonesia menerima jasa bantuan pemerintah, dan lebih banyak dari separuh pebisnis disurvei memilih untuk tetap berada di sektor informal.

Hampir sepertiga dari mereka mengklaim jika proses registrasi terlalu sulit, sementara sembilan persen lainnya mengatakan proses bantuan pemerintah terlalu mahal.

Secara naluriah tentu saja kepentingan Indonesia adalah mendorong lebih banyak UMKM untuk menjadi usaha sektor formal, sehingga bisa mendapat lebih banyak bantuan finansial dan menjadi badan yang bisa dikenai pajak.

Baca Juga: Hidup Mewah Hasil Garong Aset Majikan, Riri Khasmita Jual Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir Dibantu Sosok Ini, Modus ART Diungkap Polisi

Namun ketidakpercayaan mendalam terhadap agen pemerintah menjadi masalah utama.

Dua minggu sebelum Jokowi berpidato, media sosial Indonesia digegerkan dengan klaim jika polisi menarget usaha frozen food online karena kemungkinan melakukan pelanggaran terhadap peraturan keamanan pangan.

Berawal dari postingan di Instagram oleh sebuah restoran di Jakarta yang pemiliknya ditangkap polisi karena menjual makanan beku siap saji selama masa pembatasan sosial berskala besar (PPKM).

Polisi telah mengklaim bahwa restoran tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menjual makanan beku dan dapat didenda hingga Rp 4 miliar di bawah hukum pidana.

Baca Juga: Air Matanya Bercucuran, Putri Delina Ungkap Keinginan Asuh Bintang, Miris Lihat Kondisi Teddy Pardiyana: Pengin Dedek Hidup Layak dan Bahagia

Postingan Instagram itu menjadi viral dan menuai kesaksian serupa oleh pemilik usaha mikro dan kecil di industri rumah tangga berbasis makanan.

Beberapa diberitahu bahwa rumah mereka digerebek oleh pejabat pemerintah dan diancam akan dituntut kecuali mereka setuju untuk membayar pihak berwenang.

Berita itu wajar jika membuat kesal karena e-commerce telah menjadi nadi penyelamat ekonomi Indonesia selama pandemi Covid-19.

Menurut salah satu survei, jumlah warga Indonesia belanja kebutuhan sehari-hari secara online meloncat dari 75 juta ke 85 juta selama pandemi.

Baca Juga: Langsung Maju, Kak Seto Siap Lakukan Hal Ini di Kasus Perebutan Hak Asuh Gala Sky Oleh Orang Tua Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Namun jumlah sebenarnya jauh lebih besar lagi karena survei hanya dilaksanakan di toko-toko besar seperti Lazada, Tokopedia, Shopee, yang sudah masuk ke sektor formal negara.

Sebagian besar perdagangan e-commerce Indonesia dilakukan secara informal, di platform seperti Marketplace Facebook, Instagram dan WhatsApp, dengan sebagian besar toko menjual produk mereka dari rumah atau bertindak sebagai re-seller.

Sebagian besar re-seller adalah penjual musiman atau dadakan mencoba menambah penghasilan dan tidak membayar pajak dari jualan mereka.

Namun sejak pemerintah tidak punya kewajiban menyediakan keamanan sosial untuk para pelaku sektor informal, pemerintah senang-senang saja dengan status tidak membayar pajak para pelaku sektor informal ini.

Baca Juga: KKB Papua Gencar Sebar Tipu Daya Usai 3 Jam Berondongi Tembakan ke Satgas Nemangkawi, Begini Kondisi di Intan Jaya Usai Kebrutalan TPNPB

Namun hasilnya adalah kasus yang barusan geger di media sosial itu, dan kemarahan netizen atas polisi yang memburu penjual makanan online yang mencari penghasilan tanpa arahan pemerintah akhirnya malah membuat malu pemerintah sendiri.

BPOM mengisukan sebuah pernyataan yang menjelaskan undang-undang dan aturan yang mengatur penjualan produk frozen food.

Pernyataan tampaknya membebaskan tindakan salah restoran Jakarta karena produknya jatuh di bawah kategori "makanan siap saji yang disiapkan sesuai permintaan konsumen," alih-alih diproduksi secara massal.

Namun hal ini masih belum memenuhi janji pemerintah untuk lebih mensejahterakan UMKM.(*)

Baca Juga: KKB Papua Koar-koar Tembak Mati 4 Prajutit TNI, Kapendam XVII/Cenderawasih Beberkan Faktanya, 5 Pelaku Penembakan di Intan Jaya Terpantau Alat Canggih Aparat