Find Us On Social Media :

Koar-koar Sebut Kliennya Tak Bersalah Soal Gelapkan Aset, Kuasa Hukum Riri Khasmita Sebut Ada Masalah dalam Keluarga Besar Nirina Zubir hingga Singgung Surat Kuasa dari Sosok Ini

Kolase Nirina Zubir dan kuasa hukum Riri Khasmita

GridHot.ID - Nirina Zubir mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan sebanyak Rp 17 miliar.

Hal tersebut diakuinya setelah 6 sertifikat tanah milik ibunya digadaikan dan dijual oleh asisten rumah tangga (ART), yakni Riri Khasmita.

Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyampaikan 3 tersangka mafia tanah itu telah ditahan dan penyidik sudah memblokir rekening bank mereka.

Baca Juga: Belum Habis Air Matanya Usai Hartanya Digarong Sang ART, Nirina Zubir Bagikan Kabar Musibah Menimpa Suami Tercinta: Kuat, Walau Cobaan Datang Bertubi-tubi

"Riri, suaminya (Edrianto) dan Farida. Belum semua tersangka, masih yang sudah kami tahan doang. Makanya kita pelajari nih," ujar Petrus dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Upaya ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga dilakukan Riri.

Selain itu, hal ini untuk mencegah para pelaku lain yang terlibat menghilangkan bukti dan perannya dalam kasus mafia tanah tersebut.

Baca Juga: Bermewah-mewahan Hasil Nipu Ibunda Nirina Zubir, Rincian Utang Riri Khasmita Akhirnya Terbongkar dari Bukti Autentik Ini

"Kan kami melihat, saat ini kami sudah mengendus Farida, Riri sama suaminya. Kemudian nanti akan kami susul dengan yang lainnya gitu," ungkap Petrus.

Dilansir dari Tribunstyle.com, menurut pengakuan Nirina, ada enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri, dua di antaranya sudah dijual, empat sisanya digadaikan ke bank.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk bisnis ayam frozen yang sudah berjalan selama beberapa tahun.

Selain itu, Riri Khasmita disebut-sebut juga memiliki bisnis indekos.

Baca Juga: Hidup Mewah Hasil Garong Aset Majikan, Riri Khasmita Jual Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir Dibantu Sosok Ini, Modus ART Diungkap Polisi

Bahkan, dia juga memiliki penginapan di Sumatera Barat.

Menanggapi hal itu, pengacara dari Riri Khasmita, Syarudin akhirnya buka suara.

Dia membantah kliennya telah melakukan penggelapan aset tanah.

Baca Juga: Kuatnya Nirina Zubir, Emosinya Meledak Dihadapi Kasus Mafia Tanah, Sang Artis Masih Harus Kuras Seluruh Keringatnya untuk Urus Suami dan Ayah yang Sedang Sakit, Begini Kondisinya Sekarang

Soal modal untuk biaya membuka bisnis, Syarudin menyebut Riri mendapatkan dari pihak lain.

"Kami bisa membuktikan bahwa ini ada modal dari pihak lain, silakan Nirina juga membuktikan bahwa uang ini bukan dari situ," kata Syahrudin dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Indosiar, Senin (22/11/2021).

Oleh karena itu, Syahrudin meminta Nirina Zubir membuktikan tentang tuduhannya pada Riri Khasmita tersebut.

"Kita saling membuktikan saja," tegasnya.

Baca Juga: Tak Hanya Gasak 6 Sertifikat Rumah, Mantan ART Ibu Nirina Zubir Juga Tilep Uang Kos-kosan dan Kontrakan, Begini Kesaksian Istri Ernest Coklat

"Yang jelas dari keterangan klien saya, dan bukti yang saya lihat ada perjanjian dengan pemodal bahwa diberi modal sekian," ujarnya.

"Ini enggak ada Rp 1 miliar kok cuma berapa gitu, ini juga tempatnya ngontrak-ngontrak," tutupnya.

Tak terima kliennya terus dituding telah melakukan penggelapan aset, Syahrudin kemudian menanyakan alasan ibu Nirina Zubir mempercayakan untuk mengurus beberapa aset pada Riri Khasmita.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Riri Khasmita Parasit Hidup, Nirina Zubir Bongkar Alibi Mantan ART yang Tilep Harta Rp 17 Miliar Sang Ibunda

Syahrudin menduga ada masalah di dalam keluarga besar Nirina Zubir.

"Pertanyaannya kenapa ibu beliau ini mempercayakan ke orang lain, itu kan menjadi pertanyaan," kata Syahrudin.

"Ada masalah apa sama keluarga ini pada saat itu, kenapa dia percayakan sama ibu Riri," tambahnya.

Selain itu, Syahrudin menyebut pihak Riri Khasmita mempunya butki untuk membantah tudingan Nirina Zubir.

Baca Juga: Gelapkan Lebih dari 6 Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita Ngaku-ngaku Jadi Sosok Ini Saat Lancarkan Siasatnya

"Balik nama itu dikatakan pencurian, tidak ada pencurian, orang ada surat kuasa," kata Syahrudin.

"Bahkan dua orang ahli waris memberikan kuasa, di saat penyerahan itu," tutupnya.

 

Terlepas dari itu semua, kini Riri Khasmita telah mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga: Riri Khasmita Punya Motif Terselubung dari Awal, Nirina Zubir Bongkar Fakta Mantan ART Ibunya yang Ternyata Sudah Intai Keluarganya Sejak Tahun 2010, Lancarkan Aksi dengan Cara Begini

Sang pengacara pun hanya menuntut keadilan terkait kasus ini.

(*)